Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di KB Samsat Tuban Disambut Antusias
- calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
HALO TUBAN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tuban telah menyelesaikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Kabupaten Tuban.Program yang berlangsung sejak 14 Juli 2025 hingga 31 Agustus 2025 ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Selama program berlangsung, tercatat sebanyak 28.143 ribu wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Dengan capaian ini, artinya masyarakat menyambut positif kebijakan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan bebas progresif.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jatim Tuban, Joko Sulistyo mengatakan, program pemutihan tahun 2025 tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat umum, tetapi juga sangat membantu kelompok tertentu, dikarenakan bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk masyarakat kurang mampu, ojol dan roda 3.
“Ketiganya mendapatkan manfaat nyata dari penghapusan tunggakan pajak tahun 2024 ke bawah, sehingga beban administrasi dapat terhapus dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar tunggakan bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti membeli kebutuhan pokok, pendidikan, maupun modal usaha,” kata Joko ditemui di ruang kerjanya di KB Samsat Tuban, Rabu (10/9/2025).
Menurut Joko, program pemutihan tahun 2025 ini memberikan manfaat ganda, bagi masyarakat dapat meringankan beban ekonomi dan memberi kesempatan untuk kembali tertib pajak. Sedangkan bagi pemerintah daerah bisa meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis data kendaraan bermotor aktif.
“Penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik,” imbuhnya.
Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak tepat waktu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyiapkan program undian berhadiah ibadah umroh sebanyak 55 paket undian umroh selama tahun 2025.
“Hadiah ini ditujukan untuk memotivasi masyarakat agar terus disiplin dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Selain program pemutihan yang telah selesai, pemerintah masih melanjutkan kebijakan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan plat kuning (angkutan umum orang dan barang).
“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku transportasi sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban yang sudah berpartisipasi aktif dalam program ini.
“Dengan berakhirnya program pemutihan tahun 2025, diharapkan wajib pajak kendaraan bermotor dapat terus membayar pajak tepat waktu, demi mendukung pembangunan Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Ib/Df).
- Penulis: Ibnul Qoiyim
Saat ini belum ada komentar