Tegas, Satlantas Polres Tuban Sita Puluhan Motor Knalpot Brong
- calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
Wakapolres Tuban Achmad Robial dan Kasatlantas Imam Reza Tunjukkan Knalpot Brong
HALO TUBAN - Satlantas Polres Tuban mengambil tindakan tegas terhadap sepeda motor berknalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam operasi selama sepekan, terhitung sejak 1 September 2025, polisi berhasil menyita 65 unit motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, menjelaskan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang merasa terganggu akibat kebisingan knalpot brong.
“Kita melakukan penindakan melalui patroli skala besar maupun hunting system,” ujar Kompol Robi didampingi Kasatlantas Polres Tuban, Senin (8/9/2025).
Dari puluhan kendaraan yang diamankan, mayoritas dikendarai pemuda usia pelajar, tujuannya untuk aksi balap liar, bahkan ada kelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.“Kemarin ada beberapa pemuda yang hendak tawuran, sehingga kendaraannya kita amankan,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh kendaraan hasil penindakan diamankan di Mapolres Tuban. Pemilik baru bisa mengambil motor jika mengganti knalpot dengan standar pabrikan dan membawa dokumen kendaraan lengkap.
“Kita lakukan penindakan tilang, dan harus diganti dengan knalpot aslinya,” tegas Robi.
Robi menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tuban.
Tak lupa, ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk selalu tertib dalam berkendara dan bersama-sama menjaga suasana agar tetap nyaman.
“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama,” tutupnya.
- Penulis: Ibnul Qoiyim
Saat ini belum ada komentar